Air Terjun Dangku Kecamatan Pucuk Rantau adalah salah satu Kecamatan pemekaran dari Kecamatan Mudik yang ditetapkan berdasarkan...
![]() |
Air Terjun Dangku |
Kecamatan Pucuk Rantau adalah salah satu Kecamatan pemekaran dari Kecamatan Mudik yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kecamatan Sentajo Raya, dan Kecamatan Pucuk Rantau Di Kabupaten Kuantan Singingi. Banyak orang yang belum mengetahui daerah ini,terutama mengenai Keindahan alam berupa Objek Wista yang masih alami yang ada di Kecamatan Pucuk Rantau ini.
Ada Beberapa Objek Wista Alam yang terdapat di daerah ini, Salah satunya adlah Air Terjun Sungai Dangku yang terletak di perbatasan antara desa pantai – lubuk ramo, lokasi ini dapat ditempuh dengan kendaraan roda dua maupun roda empat. Bila kita sedang berada di Pasar Lubuk Jambi dan berkeinginan berkunjung ke lokasi Air Terjun Sungai Dangku ini dapat mengambil jalan ke arah ke Kecamatan Pucuak Rantau sekitar 20 – 30 menit perjalanan dan sesampai di desa Pantai – Lubuk ramo mengambil jalan perkebunan kelapa sawit TBS sekitar 10 menit.
Kendaraan dapat parkir di areal perkebunan kelapa sawit perusahaan, dan diteruskan berjalan kaki ke objek air terjun sungai dangku. Suasana gemericik air akan terdengar sembari berjalan menelusuri tepian tebing sungai dangku ini, jalan menuju objek masih jalanan tanah dan masih terjal, dituntut untuk ekstra hati-hati menuruni tepian sungai. Lokasi air terjun ini cukup asri dan membuat kita nyaman berlama-lama di lokasi, selain itu kicauan burung dan suara binatang-binatang lain juga kadang terdengar menambah kesan alami.
![]() |
Suasana di Air Terjun Dangku yang sudah Mulai ramai dikunjungi warga |
COMMENTS